PASURUAN | SQUAD NEWS - Rabu, 22 September, Gerak cepat unit tindak pidana korupsi Polres Kota Pasuruan dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, saat ini ramai mendapatkan tanggapan dari penggiat anti korupsi dan masyarakat.
Ketua E-MAPAS ( Elemen Masyarakat Pasuruan) R. Tjahyono " apa yang dilakukan polres unit tipidkor, sangatlah tepat dan kami mengapresiasi, dan kami juga berharap Polres dapat mengungkap dan mengusut siapa saja yang terlibat, khususnya oknum penjabat di pemerintah kota Pasuruan " ujarnya
Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT mengatakan " upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres unit tipidkor melalui pemanggilan ketua KONI sangatlah mengejutkan artinya ada upaya serius Polresta untuk segera mengungkap dan mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, karena kasus ini mempunyai potensi atau dugaan adanya keterlibatan oknum penjabat di pemerintahan kota pasuruan " ujarnya
Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib asat saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan " sudah menjadi ranah penegakan hukum, kita tunggu saja perkembangannya " ujarnya (Arie)