Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ormas Gaib Desak Kejari Pasuruan Usut Tuntas Kasus PKBM Hingga Tetapkan Tersangka Lagi

3.1.25 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-03T00:04:24Z


PASURUAN | SQUADNEWS - Gabungan NGO (Non Governmental Organization) dan Lembaga swadaya masyarakat kembali menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (2/1/25) pagi.

Koordinator aksi, yakni Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum menyebutkan ada beberapa laporan dugaan kasus korupsi di Kejari Pasuruan yang belum tuntas penanganannya.

Dalam hal ini menegaskan tuntutan mereka terkait kasus PKBM. “Kami meminta kasus PKBM ini dituntaskan, harus diusut semua, juga aktor intelektualnya. ” tegasnya. Tuntutan ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan dana di sektor pendidikan.

“Salah satunya adalah penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan dana PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” ungkapnya.

Habib (sapaan akrab Habib Yusuf Asegaf) menyebut, hingga kini, dari total 22 PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan, pihak Kejari masih menetapkan satu tersangka saja.

Diberitakan sebelumnya, di akhir tahun 2024, Kejari Pasuruan sudah mengamankan satu tersangka berinisial BPS, Ketua PKBM Salafiyah di Kejayan atas dugaan korupsi pengelolaan dana PKBM senilai Rp 1,9 miliyar.

Selain itu, para NGO ini juga menanyakan kelanjutan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan Kopi Kapiten.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten pasuruan, Teguh Ananto mengatakan mengenai kasus PKBM pihaknya berjanji terus melakukan penyelidikan.

“Pelan tapi pasti. Nanti bisa dilihat 1-2 bulan ke depan,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan, bahwa pemberantasan korupsi pada setiap bidang merupakan komitmen dari Kejari Pasuruan.

Mengenai kasus Kopi Kapiten, Teguh menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan data tambahan yang valid.

“Kami membaca di situ (data sebelumnya) kesimpulannya hanya normatif saja. Bahkan rekomendasinya hanya perbaikan tata kelola,” bebernya.

Akan tetapi, lanjut Teguh, pihaknya akan melakukan langkah kelanjutan jika ada masukan dari masyarakat dengan disertai bukti yang kuat.

Beberapa Tuntutan DPP Ormas GAIB Perjuangan adalah :

1. Tuntas kan kasus BOP PKBM dan tangkap aktor intelektual Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terkait penyalahgunaan dana hibah sejak 2021 hingga 2024. Dana sebesar Rp2,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat justru disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,9 miliar.

2. Periksa semua PKBM yang ada di kabupaten pasuruan

3. Usut kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada program Kopi Kapiten yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

4. Bahkan pansus DPRD Kabupaten Pasuruan 'mencium' adanya dugaan sejumlah kegiatan fiktif sampai doubel anggaran

Aksi demonstrasi ini menunjukkan perhatian serius masyarakat Pasuruan terhadap isu korupsi. Desakan untuk penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya di sektor pendidikan, menjadi pesan penting yang disampaikan kepada Kejari Bangil. (arie)

×
Berita Terbaru Update