Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Tipikor Desak Kinerja Kejaksaan Pasuruann Usut Kasus Korupsi

14.1.25 | Januari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-14T02:43:42Z


PASURUAN | SQUADNEWS -  Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan tajam setelah Lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor  mendatangi kantor kejaksaan, Senin (14/1/25). Kedatangan ini terkait laporan dugaan korupsi yang mereka ajukan, tetapi hingga kini tidak kunjung ditindaklanjuti.

Yudha Wijaya, perwakilan KPK Tipikor, mengungkapkan bahwa laporan pertama yang dilayangkan pada 26 Mei 2024 terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, belum mendapat respon. Dugaan tersebut mencakup:

1. Pembangunan jamban/WC komunal fiktif sebanyak 110 unit dengan nilai Rp154 juta pada tahun anggaran 2019.

2. Mark-up anggaran pembangunan gedung PAUD senilai Rp460 juta pada tahun anggaran 2023.

Namun, laporan tersebut dinyatakan hilang oleh pihak kejaksaan beberapa hari setelah diterima. Kejadian serupa terjadi pada laporan kedua yang diajukan pada 6 Juni 2024, yang juga tidak mendapat tindak lanjut hingga hari ini.

“Sangat disayangkan, kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkesan bobrok dan tidak profesional. Laporan kami hilang begitu saja, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Yudha dengan nada kecewa. 

Dalam kesempatan tersebut  Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan  Teguh Ananto menyampaikan terimakasihnya atas dukungan tersebut. "Kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan,  kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual nya," ujarnya.

Ditambahkan pula bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara,  bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain " tambahnya. (Arie)

×
Berita Terbaru Update