Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

GERTAP Soroti Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Diduga Ada Kepentingan Politik

6.1.25 | Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T15:52:38Z

 


PASURUAN | SQUAD NEWS –   Adanya perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan berbagai kalangan di antaranya gerakan Rakyat Untuk Transparansi dan Akuntabilitas (GERTAP) melaksanakan audiensi di ruangan rapat DPRD kabupaten pasuruan senin 6/1/2025

Tujuan audensi dengan Ketua DPRD  Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat  tersebut, GERTAP mengekspresikan kekhawatirannya mengenai proses dan dampak dari perubahan yang tengah dicurigai dapat memengaruhi kinerja legislatif.

Ketua DPRD, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi dan profesionalisme DPRD. "Perubahan ini telah sesuai dengan tata tertib DPRD dan merupakan langkah yang transparan untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," ujarnya. Ia menekankan bahwa perubahan AKD didasari oleh ketentuan dalam tata tertib DPRD yang memungkinkan adanya penyesuaian.

“Dalam tata tertib kami, ada ketentuan yang mengatur masa kerja 2,5 tahun untuk pergantian AKD. Namun, dalam pasal tersebut juga terdapat kemungkinan untuk melakukan perombakan. Semua tahapannya telah kami konsultasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kemendagri,” paparnya.

Namun, pandangan tersebut tidak sejalan dengan sejumlah elemen masyarakat. Imam Rusdiana, selaku Ketua LSM Cakra Berdaulat, menyatakan bahwa perubahan ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan. "Kami melihat bahwa perubahan susunan AKD terkesan tidak murni demi kepentingan publik, melainkan oleh kepentingan politik tertentu. DPRD seharusnya tidak melemahkan fungsi representatifnya," tegas Imam Rusdiana.

Audiensi yang berlangsung selama dua jam ini menciptakan atmosfer yang tegang. GERTAP menuntut agar DPRD tetap mempertahankan netralitas dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama sebelum mengambil keputusan besar seperti ini. "Kami mendorong transfaran dalam setiap langkah yang diambil oleh DPRD," imbuh perwakilan GERTAP lainnya.

Di sisi lain, Samsul Hidayat menutup pertemuan dengan penegasan akan kesediaannya untuk terus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. “Kami sangat menghargai dialog yang konstruktif agar tidak ada kesalahpahaman yang berkepanjangan, dan agar kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga,” pungkasnya.

Polemik mengenai perubahan AKD ini diharapkan tidak berakhir setelah audiensi. Sejumlah analis politik menyatakan bahwa dinamika politik di DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus berkembang, terutama terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh dewan. 

Para pemangku kepentingan dan masyarakat menaruh harapan bahwa keputusan yang diambil senantiasa mengutamakan kepentingan publik. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana partisipasi masyarakat dapat diintegrasikan dalam setiap kebijakan. "Ketika suara rakyat didengar, maka keputusan yang diambil pun akan lebih legitimate dan berpihak kepada masyarakat," ucap seorang aktivis 

Selanjutnya, masyarakat Pasuruan berharap agar DPRD Kabupaten Pasuruan dapat menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. Dengan demikian, polemik ini tidak hanya menjadi isu sesaat, melainkan menjadi momentum untuk perbaikan sistem legislatif di daerah. (Arie)

×
Berita Terbaru Update