Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Format Desak Kejari Pasuruan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah

14.1.25 | Januari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-14T01:28:04Z


PASURUAN | SQUADNEWS -  Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri  Kab. Pasuruan  terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senin 13/01/2025.

Tujuan audensi tersebut agar masyarakat yang membutuhkan pendidikan  ijasah paket  bisa secepatnya  belajar kembali  dengan mendapat ijasah yang setara. 

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K serta Oknum NGO dan  Wartawan yang diduga menerima  aliran dana korupsi PKBM, jangan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru," ujarnya. 

Ditambahkan pula bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir" tambahnya 

Dalam kesempatan tersebut  Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan  Teguh Ananto mengatakan  " kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan,  kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual nya" ujarnya 

Ditambahkan pula bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara,  bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain " tambahnya. (Arie)

×
Berita Terbaru Update